foto simulasi By.RR News.com |
Demikian pula tenaga ahlinya, hanya sedikit dari mereka yang tersertifikasi.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Konstruksi dan Infrastruktur, Erwin Aksa mengatakan, banyak tenaga ahli menjadi ahli lantaran terbiasa menggarap proyek.
"Saya khawatir karena ini biasanya kalau pekerjaan lapangan sudah miliki budaya di situ, seperti orang Madura yang kerjanya bongkar-bongkar bangunan, tidak perlu sertifikasi tapi keahliannya bongkar-bongkar," kata Erwin di Jakarta, Kamis (25/1/2018).
Menurut dia, para tenaga kerja tradisional seperti itu perlu ditingkatkan kapasitasnya dengan sertifikasi, sehingga dalam bekerja mereka tidak hanya berdasarkan kebiasaan. Akan tetapi diharapkan mereka dapat menerapkan prosedur operasi standar (SOP).
"Kita harus akui bahwa masih ada pekerja informal yang ahli tapi tidak miliki sertifikasi, tidak memiliki kemampuan akademisi yang sesuai dengan yang diajarkan buku pekerjaan engineering atau SOP dari lembaga pengawas," kata dia.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin mengatakan, setidaknya terdapat 8,1 juta tenaga kerja konstruksi di Indonesia bila merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS).
Namun dari jumlah tersebut, hanya 720.000 tenaga kerja konstruksi yang telah tersertifikasi. Artinya, jumlah itu masih di bawah 10 persen.
"Kita akan kejar sampai 2019 itu bisa 3 juta tenaga kerja yang tersertifikasi," kata Syarif.
Kementerian PUPR, sebut dia, telah menyiapkan mekanisme untuk mengejar ketertinggalan.
Mulai dari pemberian pelatihan di kelas, pelatihan di lapangan, hingga pemberian sertifikasi dari jarak jauh.
"Bahkan sekarang ada yang namanya konsep mandiri. Jadi mandornya lah yang menjadi instrukturnya, nah mandornya kan duluan dapat sertifikat duluan, lebih ahli, maka dia lah yang menjadi instruktur," tuntasnya. @RR News.Com
No comments:
Post a Comment